Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI , bagi bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan. Pengertian Pancasila Pancasila sebagai Dasar Negara.
Fungsi utama dari Pancasila ialah sebagai Dasar Negara yang menjadikan dimana sumber dari segala sumber hukum, untuk mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk didalamnya segala unsur pada NKRI seperti pemerintah, wilayah serta rakyat. Pancasila sebagai dasar negara - Di tengah perkembangan yang tidak kondusif seperti sekarang ini, perdebatan soal kredibilitas pancasilan baik dalam tataran politis maupun akademis pasti banyak dilakukan. Makna Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila merupakan landasan, acuan, panduan juga pedoman resmi dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tentu saja, sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi landasan hukum negara Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah.
Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai bunyi dan isi yang tercantum dalam. Sebenarnya judul lengkap artikel ini adalah Aktualisasi atau. Dasar Negara di sini bisa juga diartikan sebagai dasar falsafah atau filosofi Negara.