2 Fungsi Pancasila Sebagai Cita Hukum. Ideologi artinya adalah gagasan, konsep dan cita-cita sebagai ilmu pengertian dasar. Sehingga dapat dipahami bahwa Pancasila bukan dasar hukum, melainkan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Cita-cita bangsa Indonesia adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur di seluruh wilayah Indonesia.
Fungsi Umum dan Khusus Pancasila - Pancasila memiliki lima manfaat umum dan lima spesifik, seperti sebagai pedoman hidup, sumber hukum, sumber norma, kesepakatan mulia dan filosofi hidup masyarakat Indonesia.
Filsafat Pancasila, selain memiliki fungsi seperti yang telah disebutkan di atas, juga memiliki tujuan bagi bangsa dan negara Indonesia. hukum berlaku /mengikat. fungsi pancasila sebagai cita/paradigma hukum. cita hukum memiliki fungsi. fungsi konstitutif : menentukan dasar suatu tata hukum, yang tanpa itu hukum menjadi kehilangan arti & maknanya; fungsi regulatif : mengatur/menentukan adil/tidaknya hukum tersebut; kedudukan pancasila sbg norma hukum tertinggi Fungsi Pancasila Sebagai Cita Hukum •Dlm pembentukan hukum tdk tertulis : mempengaruhi kesusilaan perorangan, kesusilaan masyarakat dlm menghasil kan kesusilaan umum : membentuk kebi asaan, tata kelakukan, adat istiadat, dan hukum •Dlm kehidupan hukum tertulis : melalui kesadaran hukum para pejabat & wakil rakyat yg memiliki fungsi konstitutif. Terkait dengan kedudukan Pancasila sebagai cita hukum, perlu pula dicermati pandangan almarhum R. Sumber hukum Indonesia ini bermakna sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.