Jelaskan Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Baca Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, jelaskan! hanya di Penulis Cilik Di jelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia.. Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara menempatkan Pancasila sebagai sumber aturan yang paling utama bagi segala perundang-undangan yang akan dibuat dan digali.
Sebagai dasar negara, berarti pancasila digunakan untuk mengatur kehidupan negara. Pada masa sekarang perlu di adakan tentang penegasan dan mengembalikan kembali kedudukaN pancasila sebagai dasar negara,dan ini merupakan hal yang sangat penting karena sudah terlalu banyak terjadi kesalahan penafsiran tentang pancasila sebagai dasar Negara.dan penafsiran itu menyatakan bahwa pancasila bukan sebagai dasar Negara tetapi. Pancasila memuat gagasan, norma, dan pedoman pokok tentang penyelenggaran bernegara yang paling ideal untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia.
Baca Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, jelaskan! hanya di Penulis Cilik Di jelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia..
Pancasila Sebagai Philosophische Grondslag memiliki pengertian Pancasila sebagai Filsafat (Filosofi) Dasar bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai sebuah filsafat merupakan cerminan sebuah pemikiran yang kristis dan rasoinal tentang kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa secara mendasar dan menyeluruh. Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup - Pada proses perumusan Pancasila sebagai suatu Dasar Negara Indonesia senantiasa akan memberikan beberapa pandangan hidup yang menjabarkan tentang keteraturan serta pola perilaku setiap masyarakat yang ada di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini. Di Indonesia, dasar negara indonesia adalah Pancasila yang memiliki lima elemen dasar yang menjadi karakter dan kepribadian utama bangsa Indonesia dan juga merupakan ideologi nasional.