Fungsi Pancasila Ideologi Negara. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia unutk mencapai tujuannya.
Ideas berarti gagasan, konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pancasila sebenarnya terdiri atas dua suku kata. Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu: mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu.
Ideologi negara (dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis sistem kenegaraan), pada hakikatnya merupa'kan asas kerohanian yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Ideologi mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Ada dua makna dari Pancasila sebagai ideologi negara yaitu Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita-cita bangsa, serta pancasila bermakna sebagai nilai integratif negara.
Pancasila bukan hanya sebatas lima kalimat dalam pasal-pasalnya saja, karena sejatinya Pancasila merupakan suatu pedoman bagi kita dalam melaksanakan tata perilaku yang sesuai. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: "pañca" berarti lima dan "śīla" berarti prinsip atau asas. Sebelum membahas mengenai pengertiannya secara keseluruhan, ada baiknya kita mengetahui makna dari kata kunci, yaitu ideologi.