Fungsi Pancasila Ada 7. Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum. Fungsi Pancasila meliputi lima manfaat umum dan lima manfaat spesifik, seperti; sebagai panduan hidup, sumber hukum, sumber norma, perjanjian luhur, dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
Berdasarkan kelima sila yang terdapat dalam Pancasila, terdapat beberapa fungsi dari Pancasila itu sendiri. Artinya, sifat norma hukum di negara Indonesia harus sesuai dan bersumber pada Pancasila. CO, Jakarta - Isi Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diusulkan pemerintah sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasia (RUU HIP), berbeda total.
Yaitu sumber tertib hukum di Indonesia.
Tidak boleh ada hukum dan peraturan yang bertentang dengan Pancasila.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Dan menurut kami fungsi-fungsi itu memang sudah berjalan efektif dan itu terjadi di seluruh Indonesia," terangnya pria yang juga menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI) itu. Selain fungsi pokok tersebut, masih ada fungsi lainnya yaitu : Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Idein berarti memandang, melihat, ide, cita-cita.