Fungsi Pancasila Untuk Negara. Pancasila sebagai ideologi negara Tujuh fungsi utama pancasila adalah sebagai dasar negara, sebagai dasar hukum negara, ideologi negara, pandangan hidup, paradigma pembangunan negara, jiwa bangsa dan identitas negara. Pancasila selain menjadi dasar negara Indonesia ini juga memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara.
Pancasila selain menjadi dasar negara Indonesia ini juga memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara.
Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan UUD memuat isi yang mewajibkan pemerintah, penyelenggara Negara termasuk juga pengurus partai dan golongan fungsional untuk menjaga budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.
Para pendiri bangsa memilih Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara bukan tanpa alasan. Pancasila sebagai dasar negara indonesia dan pandangan hidup bangsa indonesia merupakan sebuah tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara yang wajib dijadikan pedoman dalam hidup. Fungsi Pancasila sebagai perangkat dari ilmu pengetahuan ini akan semakin jelas terlihat jika pemerintahan negara telah dijalankan secara teratur sebagaimana kehidupan bernegara seharusnya.