Kedudukan Dan Fungsi Pancasila Sebagai Falsafah. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: "pañca" berarti lima dan "śīla" berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral bangsa Indonesia merupakan inti semangat bersama dari berbagai moral yang secara nyata terdapat di Indonesia.
Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia. Dilsafat sebagai ilmu telah lama dikembangkan oleh para pemikir di berbagai belahan dunia. Pancasila memiliki fungsi dasar negara bagi suatu negara yang sesungguhnya ditujukan bukan hanya untuk bangsa Indonesia nammun juga pada kehidupan manusia secara menyeluruh.
Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Materi fungsi dan kedudukan Pancasila merupakan salah bagian penting yang harus dikuasai karena merupakan filosofi fundamental yang harus.
Pancasila memiliki kedudukan pokok sebagai dasar filsafat (philosophisce grondslag) atau ideologi negara (staatsidee) yang diakui dan dilaksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila selain dikenal dengan sebutan dasar negara, juga sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar. Hal tersebut berarti kedudukan Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial buaya, dan pertahanan keamanan.