Fungsi Pancasila Sebagai Landasan Negara. Pancasila sendiri memiliki fungsi sebagai dasar negara dan juga landasan bagi setiap aktivitas yang kita lakukan. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia ini adalah sebagai sarana untuk mempersatukan masyarakat sehingga dapat dijadikan prosedur atau tata cara penyelesaian konflik.
Sejarah implementasi pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus bukan dalam pengertian keabsahan substansial, tetapi dalam konteks implementasinya. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila juga sudah seharusnya menjadi landasan bagi ideologi negara tersebut.
Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah.
Pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional bangsa Indonesia.
Pengertian Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Fungsi Pancasila meliputi lima manfaat umum dan lima manfaat spesifik, seperti; sebagai panduan hidup, sumber hukum, sumber norma, perjanjian luhur, dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Fungsi pokok dari Pancasila tentunya sebagai Dasar Negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk seluruh unsur di dalam NKRI seperti pemerintah, wilayah dan rakyat. d.