Fungsi Pancasila Yang Utama Adalah Sebagai. Pancasila sebagai idiologi nasional mempunyai wewenang dan fungsi utama yaitu sebagai cita cita atau tujuan yang harus di capai secara bersama saama,yang kedua sebagai pemersatu masyarakat sehingga dapat di jadikan solusi dalm konflik,dalam pernyataan funsi idiologi tujuan suatu mayarakat adalah untuk mencapai tujuan dari idiologi itu sendiri. Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum.
Pancasila berfungsi sebagai petunjuk atau cara bangsa Indonesia dalam menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi dan politik. Fungsi Pancasila yang kedelapan adalah sebagai cita cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai c ita-cita dan tujuan yang ingin dicapai Bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata secara materiil.
Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi turunan.
Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya Pancasila merupakan suatu hasil.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa nilai dan cita yang ada dalam Pancasila tidak dipaksakan dari luar, tetapi berasal dari kekayaan moral, spiritual dan budaya masyarakat Indonesia. Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu: Kedudukan dan Fungsi - fungsi Pancasila. Baca Juga: Arti Sila Pertama Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari.