Fungsi Pancasila Untuk Mengatur Penyelenggaraan Ketatanegaraan Negara. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI , bagi bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan. Pancasila memuat gagasan, norma, dan pedoman pokok tentang penyelenggaran bernegara yang paling ideal untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia.
Hal tersebut berarti kedudukan Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial buaya, dan pertahanan keamanan. Dasar negara mengatur pemerintahan negara c. Fungsi Pancasila sebagai dasar negara berpedoman pada nilai-nilai budaya Indonesia yang menjadi pandangan hidup untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..
Sebuah Negara dalam menjalankan aktivitas kenegaraan memerlukan sebuah lembaga atau organisasi untuk mengatur kehidupan bernegaranya..
Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara.
Nilai-nilai Pancasila adalah nilai yang terbagi dalam nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Pengertian Negara, Fungsi, Tujuan, Unsur, Bentuk dan Menurut Para Ahli adalah suatu kumpulan orang yang telah mempunyai kehendak/tujuan yang sama untuk membangun masa depan bersama-sama. Dalam Pancasila terkandung lima dasar yang kita akui kebenarannya.